PERAN
PASIF ITU CUMA SIA-SIA
Dengan
kita memiliki status sebagai warga negara, maka kita memeiliki hubungan hukum
dengan negara. Hubungan iu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal
balik. Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timabal balik yang sederajat
dengan negaranya. Secara teori, peran warga negara meliputi peran pasif, aktif,
positif, negatif.
Adapun
pembahasan artikel ini adalah tentang peran warga negara yang pasif. Peran
pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Hal ini sering terjadi di Negara kita yang mana tidak adanya pendapat
dan peran diri kita yang kita berikan kepada negara. Kita hanya mengikuti apa
yang telah ditetapkan oleh pemerintah tanpa adanya komentar atau pendapat.
Hal ini
juga serig terjadi pada lingkungan mahasiswa yang mana mahasiswa hanya
melakukan tugas khusus untuk kuliah tanpa adanya tambahan aktifitas lain yang
mereka dilakukan. Mahasiswa pasif hanya mengenal kampus, kos, tugas. Yang mana
hal itu tidak akan menambah wawasan untuk mereka. Pengetahuan yang mereka dapat
hanyalah sebuah teori tanpa adanya sebah pengalaman atau pembuktian dari teori
yang mereka dapat. Mereka akan kurang adanya sosialisasi yang mana itu kurang
membantu mereka saat melangkah ke kehidupan sesungguhnya, kehidupan yang lebih
keras dan lebih banyak resiko yang harus dihadapi dari pada perkuliahan.
Kurangnya aktifitas mahasiswa juga berpengaruh pada kepribadian mereka, mereka
akan merasa sangat tidak siap untuk melangkah ke depan. Sikap pasif inilah yang
masih banyak mahasiswa yang belum memahami dampaknya. Mereka baru bisa
benar-benar percaya saat keluar dari dunia perkuliahan.
So..
supaya genarasi kita tidak kecewa atau dalam bahasa jawanya getun buri….
maka marialah kita ubah pemikiran kita untuk tidak hanya fokus pada
kuliah, tapi kita harus bisa mengimbanginya dengan ikut sertanya kita dalam
organisasi perkuliahan, supaya selain kita dapat wawasan dari kampus, kita juga
dapat pengalaman dan keterampilan dari organisasi yang kita ikuti.