Total Tayangan Halaman

Rabu, 25 Desember 2013

CIVIL SOCIETY

CIVIL SOCIETY DAN MASYARAKAT MADANI

Wacana tentang masyarakat madani Indonesia memiliki banyak kesamaan istilah dan penyebutan, namun memiliki karakter dan peran yang berbeda satu dari yang lainnya. Dengan merujuk sejarah perkembangan masyarakat sipil (civil society) di Barat, sjumlah ahli di Indonesia menggunakan istilah yang berbeda dengan peran lembaga negara yag dikenal dewasa ini.
Untuk pertama kali masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo, Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan Individu dengan kestabilan masyarakat.
Sejalan dengan gagasan Anwar Ibrahim, Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu pada nilai-nilai kebijakan bersama. Menurutnya dalam Masyarakat Madani warga negara bekerja sama membangaun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non negara.
Sejalan dengan ide-ide atas, menurut Azyurmardi Azra, Masyarakat Madani lebih dari sekedar gerakan pro-demikrasi, karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan bertamaddun (civility). Sejalan dengan pandangan di atas, Nurcholis Majdid menegaskan bahwa makna Masyarakat Madani berakar dari kata civiity yang mengandung makna toleransi, kesdiaan pribadi-pribadi untuk menerima pelbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial.
Filisuf yunani Aristoteles memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri. Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah wacana civil society. Tentu saja pandangan ii telah berubah sama sekali dengan rumusan civil society yang berkembang dewasa ini, yakni masyarakat sipil di luar dan penyeimbang lembaga negara. Madzhab pandngan Aristoteles selanjutnya dikembangan oleh Marcus Tullius Ciecero (106-43 SM), Thomas Hobbes (1588-1679 SM) dan John Locke (1632-1704 SM).
Marcus Tuillius Cicero menamakannya dengan societies civilizes, yaitu sebuah komunitas yng mendominasi komunitas lain. Istilah yang digunakan Cicero lebih menekankan pada konssep negara kota, yakni untuk menggambarakan kerajaan kota dan bentuk koperasi lainnya, sebagai kesatuan yang terorganisir.
Fase kedua pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil society dengan konteks sosial dan politik dan Skotlandia, dia lebih visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial. Pemahaman ini tidak lepas dari pengaruh revolusi industry dan kapatalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.
Fase ketiga Thimas Paine (1792) mulai memaknai civil society sebagai suatu yang berlawanan dengan lembaga negara. Menrutnya terdapat batas-batas wilayah otonom masyarakatsehinnga negara tidak diperkenankan wilayah sipil. Dengan demikian menurut Painecivil society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan  kepribadian dan member peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas tanpa paksaan. Ruang gerak warga sipil dalam pandangan paine adalah suatu ruang gerak masyarakat tanpa intervensi negara.
Fase keempat dikembangkan oleh GWF Hegel, Karl Marx dan Antonio Gramsci. Dalam andangan ketiganya civil society dari negara. Berbeda dengan pandangan Paine yang memisahkan civil socirty sebagaidari negara.
Fase kelima, wacan civil socirty sebagai reaksi terhadap madzab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis Tocqueville. Pemikirannya lebih menetapkan masyarakat sipil sebagi suatu yang tidak apriori maupun tersubordinasi dari lembag Negara. Sebaliknya Civil society bersifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup tinggi sehingga mampu menjadi kekuatan penyeimbang tergadap kecenderungan intervensi negara atas warga negara.
Adapun karakteristik Masyarakat Madani adalah Ruang public yang luas, demokrasi, toleransi, pluralism, keadilan sosial, partisipasi sosial, Supremasi hukum. Untuk mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia memiliki banyak kendala, diantaranya yaitu kualitas sumber daya manusia yang belum memadai karena pendiikan yang belum merata, masih rendahnya tingkat pendidikan politik masyarakat, kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter, tingginya angkatan kerja produktif yang belum terserap karena ketersediaan lapangan kerja yang terbatas, dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dalam jumlah besar.

Kita semua mencita-citakan masyarakat madani, sehingga kendala yang ada ini harus kita akui sebagai beban bersam untuk diatasi. Bercermin pada setiap kejadian pahit yang telah dialami oleh bangsa ini, maka kita harus bertekat untuk melakukan perubahan dalam sikap dan tindakan kemasyarakatan, karena tanpa kesadaran bersama, rasanya kita akan semakin melemah jika terjebak dalam sikap saling menyalahkan satu sam lain.

Minggu, 15 Desember 2013

GOOD GOVERNANCE


PUNGUTAN BEBAS!

Kita mungkun sudah mengetahui bahwasanya negara kita adalah negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Tidak hanya sumer daya alamnya saja, bahkan sumberdaya manusianya pun sangatlah melimpah. Kita sebagai manusia pribumi yang menyadari akan adanya sumber daya alam yang melimpah di Negeri kita, maka tidak sedikit dari kita untuk memanfaatkannya, dari pengambilan kayu di hutan – hutan, dan kekayaan alam yang lain yang mana sangat mereka butuhkan untuk kelangsungan hidup mereka.
Di sebuah desa yang sangatlah melimpah kekayaan pasirnya, tidak lupa unuk di manfaatkan oleh para penduduk sekitar, bahkan di luar daerahpun tidak sedikit dari mereka yang ikut serta dalam menikmati kekayaan alam yang sangat melimpah ini. Dan truk – truk besar tidak henti – hentinya berjalan melewati pedesaan untuk mengambil pasir. Hal seperti ini tidak akan di biarkan oleh pengurus desa, mereka mengambil manfaat dari para pengambil pasir untuk dimintai uang buat biaya perbaikan jalan.. mereka bekerja sama dengan para penduduk sekitar untuk memunguti uang, jadi setiap beberapa kilo sekali para sopir yang mengangkut pasir akan memberikan sedikit uangnya kepada para penduduk yang menunggu disetiap pos yang mereka jaga. Setiap perjalanan tidak hanya satu post saja yang berjaga, namun sekitar dua bahkan lebih.
Bagi orang awam seperti kita akan merasa heran dengan apa yang telah dilakukan oleh para penduduk desa yang memunguti uang dari para pengangkut pasir. Banyak yang mengatakan bahwa uang yang telah mereka punguti itu akan diserahkan kepada pengurus desa untuk digunakan biaya dalam perbaikan jalan. Apakah itu semua benar?? Kenapa tidak hanya satu kali pungutan saja? Kenapa harus lebih dari dua pungutan walau itu masih dalam satu desa? Kemanakah uang itu sebebarnya akan berhenti? Di tangan pengrus desa atau hanya berhanti di tangan para penduduk desa yang memunguti uang tersebut?
Itu telah menjadi tanda Tanya besar bagi para penduduk lainnya. Jika uang itu digunakan untuk perbaikan jalan, namun kenapa sampai sekarang tidak ada perubahan bahkan perbaikan jalan dalam desa tersebut? Hal ini sangatlah rawan akan pemikiran penduduk lainnya, mereka bisa saja berpikiran bahwa uang itu berhenti hanya pada orang – orang yang katanya telah dipercayai pengurus desa,  atau bisa saja berhenti di pengurus desa itu sendiri. Anggaran dana yang di dapat sebenarnya dikemanakan?
Kebijakan pengurus desa dalam melaksanakan pungutan kepada para pengangkut pasir sungguh kurang jelas penyalurannya, namun tidak semua desa yang terdapat sumber daya alam seperti pasir dan mengambil pungutan kepada para pengangkut pasir tidak menyalurkan dananya untuk memperbaiki jalan, mereka sangatlah jelas dalam menyalurkan dananya, perbaikan jalanpun dibuktikannya, sehingga hal seperti ini tidak akan menimbulkan suatu pandangan negtif pada pengurus desa. Masyarakat akan merasa bahwa yang telah dilakukan oleh pengurus desa sangatlah baik, tidak hanya di gunakan dalam perbaikan jalan saja, sisa dana yang telah didapatkan juga bisa di gunakan dalam perbaikan masjid  yang berada di sekitar desa tersebut, yang mana biasanya juga digunakan para pengangkut desa untuk menghilangkan keletihannya sejenak, tidak hanya membantu membangun masjid saja, bahkan sekolahpun bisa merasakan hasil dari sisa dana untuk perbaikan jalan.  Hal ini sangatlah positif dan sangat menguntungkan bagi semua pihak, selain para pengangkut pasir, warga sekitarpun juga bisa memanfaatkannya.
Hal seperti inilah yang sangat menunjukkan bahwa adanya pemerintahan pengurus desa yang baik, yang benar – benar memberikan kenyamanan kepada masyarakat desa. Dan hal seperti ini sebaiknya bisa dijadikan contoh oleh para pemerintah desa yang lain yang benar – benar mensejahterakan rakyatnya.

INILAH AKU


INILAH AKU J
Rizka hayyu fadlillah itulah nama lengkapku dan (Rizka) itu panggilanku. Aku terlahir dari keluarga yang sangat sederhana pada hari kamis tanggal 22 juni 1995. Aku anak pertama dari seorang ayah yang sangat tegas, bekerja keras dan wibawa, dan seorang Ibu yang sangat penyayang dan bekerja keras juga. Dahulu saat aku masih kecil, kehidupan keluargaku jauh dari kata cukup, bahkan keluargaku saat itu tidak mempunyai tempat tinggal, hingga kita harus tinggal bersama Nenek dan saudara Ibuku lainnya. Ayahku saat itu adalah seorang pengamen yang jarang sekali pulang, sehingga saat beliau pulang aku dan ibu menyambutnya dengan sangat bahagia, kita tidak peduli dengan seberapa banyak uang yang telah didapat ayah, yang kita butuhkan hanya kepulangan ayah dalam keadaan sehat. Aku dan ibuku selalu khawatir jika ayah tak kunjung pulang. Keadaan seperti inilah yang membuatku kurang  mendapat perhatian dari ayahku saat itu.
Saat kecil aku adalah tipe anak yang sangat pemalu, bahkan tidak punya rasa percaya diri sama sekali. Ketidak mampuan keluargaku dalam segi materi pada saat itu membuatku sering di kucilkan oleh teman – temanku, hinaan bahkan makian adalah sesuatu yang sangat biasa bagiku. Sehingga pada saat itu aku bilang pada diriku sendiri bahwa suatu saat keluargaku pasti akan bisa lebih baik dari ini. Kata – kata tadilah yang membuatku selalu bangkit dan selau membuatku sabar dengan hinaan mereka. Memang tidak semua menghinaku, masih banyak diantara mereka yang menyayangiku bahkan sangat akrab denganku. Karena dihina adalah sesuatu yang sangat menyakitkan, maka pada saat itu aku belajar untuk tidak menyakiti hati siapapun.
Komitmen tadi masih aku pegang mulai aku menginjak remaja dan sampai sekarang. Dengan kehidupan yang berbeda dan dengan teman yang berbeda pula. Aku tidak lagi mendengar kata hinaan dari teman – temanku. Yang ku dengar hanyalah sesuatu yang selalu menyenangkan. Setiap pagi senyum lebarku tidak pernah sedikitpun menciut dari pipi cabiku. Keyakinan yang positiflah yang tertanam dalam jiwaku kini. Bahkan menghibur semua orang dan mereka bisa tertawa itu adalah sesuatu yang sangat aku sukai. Bakat ini pasti turunan dari ayahku, yang tak pernah suka dengan sesuatu yang terlalu mendrama ^o^. Karna kepribadianku yang selalu ceria, tidak sedikit dari orang yang dekat denganku mengatakan bahwa aku bagaikan pelangi. Karena aku selau membawa kebahagiaan dan keindahan dalam hidup mereka. Dan keindahan itu akan hilang jika hujan tak turun lagi, sama halnya denganku kebahagiaanku akan lenyap jika keindahan dalam hidupku tidak ada lagi. Entahlah dengan mendengar kata seperti itu harus bagaimanakah aku? Merasa senang atu bahakan merasa terbebani? Sifat polos dan luguku sering dijadikan bahan bercandaan oleh teman – teman, hal seperti itu sama sekali tidak mebuatku marah, melainkan bahagia, karena tidak dengan kelebihanku saja mereka menyukaiku, bahkan dengan kekurangankupun mereka masih nyaman denganku. Aku memang anak yang LOLA (loading lama), aku juga polos, kalau teman – teman bilang sich terlalu polos, ndeso  juga bahkan. Namun aku bukan orang yang gampang menyerah dalam sesuatu yang berhubungan dengan citi – citaku. Aku tidak akan lola lagi jika itu berhubungan dengan urusan pendidikan, alasannya cuma simple karena aku ingin melihat ayah dan ibuku bahagia karenaku. Aku merasa hidup ini tidak akan berarti jika aku tidak bisa melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk semua orang yang berada di sekitarku, sesuatu yang sangat berharga dan menggembirakan. Namun kadang kala aku sempat merasa sebel bahkan marah jika sesuatu yang telah aku sukai atau aku inginkan tak bisa aku dapatkan, dan hal seperti itu aku lampiaskan kepada orang – orang yang ada di sekitarku.  Syukurlah emosi sikap jail yang aku berikan kepada mereka tidak membuat mereka membenciku. Hehehehe… dan sekarang aku menjalani kehidupan ini dengan sangat bahagia, dengan keadaan keluargaku yang jauh lebih bahagia, dan teman – teman yang sangat menyenangkan. J Dan harapanku untuk 4 tahun kedepan diusiaku yang ke 22 tahun,semoga di usia aitu aku telah menjadi seorang serjana dan bisa melanjutkan S2 dengan mendapatkan beasiswa. Dan semoga aku bisa mempunyai pekerjaan yang bisa membantu orang tuaku dalam membiayai sekolah kedua adikku kelak, dan semoga saja 4 tahun kedepan aku telah bertemu dengan calon pendamping hidupku… hehehe

  

Kamis, 28 November 2013

Hak Asasi Manusia


SIAPAPUN PUNYA HAM……
Sebelumnya kita pasti sudah mengetahui apa itu Hak Asasi Manusia(HAM). Menurut UU No 39/1999, HAM adalah separangkat hak yang melekat pada Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang  Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk megimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya. Separti halnya dengan apa yang saya bahas dalm artikel ini...
                Kebebasan dasardan hak – hak itulah yang disebut hak asasi Manusia yang secara kodratnya melekat pada dir Manusia sejak manusia dalam kandungan yang membuat manusia sadar akan jati dirinya yang membuat manusia hidup bahagia. Setiap manusia dalam kenyataannya lahir dan hidu di masyarakat. dLm perkembangan sejarah tampak bahwa Hak Asasi Manusia memperoleh maknanya dan berkembang setelah kehidupan masyarakat semakin berkembang khususnya setelah terbentuk Negara. Kenyataannya tersebut mengakibatkan munculnya kesadaran akan perlunya Hak Asasi Manusia dipertahankan terhadap bahaya – bahaya yang timbul akibat adanya Negara, apabila memang pengembangan diri dan kebahagiaan manusia menjadi tujuan.
                Berdasarkan penelitian, hak manusia itu tumbuh dan berkembang pada waktu Hak Asasi Manusia itu oleh manusia diperhatkan terhadap serangan atau bahaya yang timbul dari kekuasaan yang dimiliki oleh Negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan kewajiban dasr manusia . hak secara kodrati melekat dan tidak dapat dipisahkan dari manusia, karena tanpanya manusia kehilangan harkatdan kemanusiaan. Oleh karena itu, Republik Indonesia termasuk pemerintah Republik Indonesia berkewajiban ecara hukum, politik, ekonomi, social dan moral uuntuk melindungi, memajukan dan mengambil langkah – langkah demi tegaknya Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar mausia.
                Dalam landasan hukum Hak Sasi Manusia di Indinesia, bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mangenai Hak Asasi Manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila  dan Undang – undangdasar 1945.
                Dan sekarang saatnya saya memulai pembahasan, yang mana pembahasan saya yaitu mengenai masalah hak asasi pribadi / personal Right. Yang mana  hak asasi ini mempunyai beberapa poin penting di dalamnya   seperti :
Hak kebebasan untuk bergerak, berpergian dan berpindah – pindah tempat, hak kebebasan untuk mengeluarkan atau menyatakan pendapat, hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan, dan hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing – masing.
Hak tersebut sangatlah penting bagi setiap individu yang mana mempunyai kebebasab dalam bergerak seperti kebesan dalam belajar, menolong, menyayangi, bahkan member, namun disini tidak semua terjadi pad seorang mahasiswi dari salah satu universitas negeri di Surabaya yang mana dia adalah seorang gadis kampung yang sekarang tinggal di Surabaya untuk melanjutkan dan menyelesaiakan pendidikannya. Yang mana dia sekarang tinggal di kos bersama saudara iparnya, karena baru pertama baginya jauh dari orang tua, maka orang tuanya berpesan kepada saudara iparnya untuk menjaga vira, namun apa yang di dapat vira tidak sesuai dengan apa yang di pikirkannya, vira lebih merasa bahwa dia tidak bisa merasakan kebebasan walau itu kebebasan untuk belajar. Dia tidak dibolehkan belajar sampai malam walaupun itu ada tugas kuliah yang harus dikumpulkan besoknya, memang alasannya supaya besok vira tidak mengantuk, dan itu memang baik, namun tidak akan baik jika vira tidak bisa mengumpulkan tugasnya tepat waktu. Secara tidak langsung vira telah kehilangan kebebasan dalam bergerak. Tidak hanya hak kebebasan bergerak saja, kebebasan dalam memilih temanpun hampir tidak dimilikinya,  dia dilarang bergaul dengan teman kos lainnya yang mana si  kakak khawatir dengan pergaulannya nanti. Padahal vira hanya butuh teman yang bisa sharing dan berbagi dengannya, dan tidak hanya kakaknya namun yang lainnya juga, vira sempat memberontak, namun yang timbul adalah ancaman dari sang kakak untuknya. Kejadian seperti itu memang sudah biasa dan sering sekali terjadi di sekitar kita. Dan kita sering [ula tidak menyadari itu. Setiap individu mempunyai hak untuk bertanggung jawab pada dirinya sendiri, maka jika kalian berada di posisi seperti saudara iparnya Vira tadi, maka janganlah terlalu membatasi  bahkan membuang hak orang lain untuk bergerak dan memilih, apa lagi dia adalah seorang mahasiswi yang sudah punya kebebasan dalam hidupnya. Selagi itu tidak buruk maka jangan pernah melarangnya.!

Kamis, 14 November 2013

OTONOMI DAERAH




 PEMERINTAHAN ALA PAK JOKOWI
Menurut para pendapat pengertian otonomi yaitu suatu pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam penyelenggaraan pemerintah kewenagan tersebut diberikan secara professional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan – perimbangan keuangan pusat.
Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing – masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daearah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebeas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar hukum yaitu perundang undangan.
Seperti halnya Jakarta yang katanya merupakan barometer pertumbuhannya Indonesia yang dipimpin oleh gubernur JOKOWI dan wakilnya AHOK. Ekspektasi orang Jakarta terhadap kepemimpinan Jokowi-Ahok sudah terlanjur tinggi. Harapan masyarakat yang di timpakan pada pundak pasangan Jokowi-Ahok untuk meneta Jakarta agar menjadi lebih baik sudah terlanjur melambung. Melambung setinggi burung yang melambung di angkasa, namun terhalang tembok besar yang bernama kewenangan. Jokowi-ahok tetap memiliki batasan kewenangan sebagai seorang gubernur dan seorang wakil Gubernur. Ketika kebijakannya berbenturan atau bersinggungan denagn kebijakan pusat, terlihat dan tersadar bahwa kewenangannya tidak sebesar ekspetasi yang diharapkan.
Pemerintah pusat menerapkan kebijakan low cost green car (LCGC), atau kebijakan mobil murah dan katanya ramah lingkungan, yang dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 41 Tahun 2013 tentang Reguler Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC dan peraturan menteri perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produksi kendararaan bermotor yang hemat energy dan harganya terjangkau. Ternyata mobil murah tesebut tidak sepenuhnya ramah lingkungan, karena masih menggunakan energy tak terbarukan. Kementrian perindustrian dengan tegas menyatakan bahwa pengembangan produksi kendaraan bermotor dengan pemberian fasilitas berupa keringanan pajak pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM). MS Hidayat selaku menteri perindustrian mengatakan bahwa pemerintah bermaksud untuk mendorong dan mengembangkan kemandirian industry otomotif nasional, khususnya Industri komponen kendaraan bermotor roda empat agar mampu bersaing dan menjawab peningkatan permintaan kendaraan bermotor hemat energy dan harga erjangkau.
Di sisi lain Jokowi-Ahok tengah berusaha mati – matian untuk mengatasi permasalahan kemacetan di ibukota. Jokowi-Ahok tengah giat merencanakan dan mulai mengimplementasikan  kebijakan – kebijakan yang mengarah pada penguatan  transportasi missal. Pengadaan 400 bus  di bulan November ini merupakan salah satu pendukung kebijakan transportasi massal. Masih banyak kebijakan lainnya yang terkait dengan upaya untuk membenahi transportasi Jakarta.   
Kebjakan yang diambil oleh pemerintah pusat seakan kontraproduktif dengan kebijakan LCGC nya, dinilai kurang tepat, kurang selaras dengan kebijakan untuk mendorong penggunaan transportasi umum massal. Kurang seirama untuk mencoba. mengatasi persoalan kemacetan Jakarta. Kebijakan LCGC sedikit banyak tentunya sangat berpengaruh pada pertambahan jumlah kendaraan yang akan memedati Jakarta.
Lalu, tindakan apa yang seharusnya  dilakukan Jokowi-Ahok? Mareke memang hanya pemimpin Jakarta, namun dengan kewenangan yang mereka miliki, mereka masih bisa mensiasatinya dengan cara yang lain.
Jokowi-Ahok akan memberikan subsidi bus, bahkan akan memberikan armada bus gratis, tapi tidak ada subsidi BBM, agar orang tidak terus – menerus membeli kendaran bermotor. Selain itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta dapat mulai merealisasikan kebijakan zona tarif parkir dngan tarif berjenjang berdasarkan areanya. Tarifparkir di dalam kota dibust lebih mahal dari pada di pinggiran Jakarta. Dimaksudkan agar masyarakat berfikir ulang jika akan memarkir kendaraan miliknya dan diharapkan mau berpindah menggunakan transportasi umum dan massal saat masuk ke dalam wilayah Jakarta.
Kebijakan yang dilakukan Jokowi-Ahok merupakan penerapan dari OTONOMI DAERAH, yang mana mempunyai tujuan yaitu otonomi daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat secara nyata, dinamis dan bertanggung jawab sehingga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan di daerah yang akan memberikan peluang untuk koordinasi tingkat lokal.

Selasa, 12 November 2013

DEMOKRASI



 DEMOKRASI DALAM REALITA MASYARAKAT PAPUA

Sebelumnya pasti kita telah mengetahui bahwa Negara kita Indonesia adalah negara demokrasi. Ada pula definisi singkat untuk istilah demokarai yang diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga memiliki arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya negara dijamin. Oleh sebab itu hampir semua pengertian yang diberikan untuk istilah Demokrasi ini selalu memberikan posisi penting bagi rakyat kendati secara operasional implikasinya diberbagai negara tidak selalu sama.
Negara kita merupakan negara demokrasi, yang mana seharusnya pemerintahan itu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, namun kenyataannya tidak semua rakyat Indonesia merasakan peranan Negara Indonesia yang demokrasi. Seperi daerah pelosok papua yang mana mereka sama sekali tidak terjamah oleh pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya rakyat bungsu lapar di sana, perekonomiannya juga tidak merata, dan kemiskinan pun melanda masyarakat di pelosok papua. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di kota – kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, dan kota – kota besar lainnya. Yang mana pemerintah sangat memperhatikan rakyatnya, namun tetap saja  tidak semua terjamah. Daerah – daerah terpencil pun banyak yang belum terjamah oleh pemerintah.
Ketidak pedulian pemerintah kepada masyarakat yang berada di pelosok papua membuat masyarakat papua merasa terasingkan dan merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah atau para petinggi Negara. Hal inilah yang membuat masyarakat papua ingin mendirikan suatu negara sendiri dan keluar dari Negara kebanggaan kita Indonesia. Dengan kekayaan yang di miliki papua yaitu logam mulia (mas), mereka bisa mengolah dan menjualnya sendiri tanpa campur tangan pemerintah dan hasilnya pun bisa mereka rasakan sendiri. Namun pemerintah masih kurang terima, dikarenakan papua masih  termasuk daerah di Indonesia. Pemerintah merasa bahwa kekayaan yang ada di Papua harus bisa dirasakan oleh seluruh warga Indonesia, tidak hanya warga papua saja. Namun papua merasa semua itu sangat tidak adil, bagi mereka. Apa yang mereka berikan kepada Indonesia tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan.
Dengan hal yang seperti ini pemerintah sebaiknya melakukan perbaikan. Daerah pelosok di Indonesia yang belum terjamah atau kurang mendapatkan  kepedulian dari pemerintah sebaiknya lebih diperhatikan lagi. Supaya kesejahteraan di Negara kita Indonesia tetap terjamin, dan tidak akan nada pulau yang keluar dari negara ini lagi.