Total Tayangan Halaman

Minggu, 15 Desember 2013

GOOD GOVERNANCE


PUNGUTAN BEBAS!

Kita mungkun sudah mengetahui bahwasanya negara kita adalah negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Tidak hanya sumer daya alamnya saja, bahkan sumberdaya manusianya pun sangatlah melimpah. Kita sebagai manusia pribumi yang menyadari akan adanya sumber daya alam yang melimpah di Negeri kita, maka tidak sedikit dari kita untuk memanfaatkannya, dari pengambilan kayu di hutan – hutan, dan kekayaan alam yang lain yang mana sangat mereka butuhkan untuk kelangsungan hidup mereka.
Di sebuah desa yang sangatlah melimpah kekayaan pasirnya, tidak lupa unuk di manfaatkan oleh para penduduk sekitar, bahkan di luar daerahpun tidak sedikit dari mereka yang ikut serta dalam menikmati kekayaan alam yang sangat melimpah ini. Dan truk – truk besar tidak henti – hentinya berjalan melewati pedesaan untuk mengambil pasir. Hal seperti ini tidak akan di biarkan oleh pengurus desa, mereka mengambil manfaat dari para pengambil pasir untuk dimintai uang buat biaya perbaikan jalan.. mereka bekerja sama dengan para penduduk sekitar untuk memunguti uang, jadi setiap beberapa kilo sekali para sopir yang mengangkut pasir akan memberikan sedikit uangnya kepada para penduduk yang menunggu disetiap pos yang mereka jaga. Setiap perjalanan tidak hanya satu post saja yang berjaga, namun sekitar dua bahkan lebih.
Bagi orang awam seperti kita akan merasa heran dengan apa yang telah dilakukan oleh para penduduk desa yang memunguti uang dari para pengangkut pasir. Banyak yang mengatakan bahwa uang yang telah mereka punguti itu akan diserahkan kepada pengurus desa untuk digunakan biaya dalam perbaikan jalan. Apakah itu semua benar?? Kenapa tidak hanya satu kali pungutan saja? Kenapa harus lebih dari dua pungutan walau itu masih dalam satu desa? Kemanakah uang itu sebebarnya akan berhenti? Di tangan pengrus desa atau hanya berhanti di tangan para penduduk desa yang memunguti uang tersebut?
Itu telah menjadi tanda Tanya besar bagi para penduduk lainnya. Jika uang itu digunakan untuk perbaikan jalan, namun kenapa sampai sekarang tidak ada perubahan bahkan perbaikan jalan dalam desa tersebut? Hal ini sangatlah rawan akan pemikiran penduduk lainnya, mereka bisa saja berpikiran bahwa uang itu berhenti hanya pada orang – orang yang katanya telah dipercayai pengurus desa,  atau bisa saja berhenti di pengurus desa itu sendiri. Anggaran dana yang di dapat sebenarnya dikemanakan?
Kebijakan pengurus desa dalam melaksanakan pungutan kepada para pengangkut pasir sungguh kurang jelas penyalurannya, namun tidak semua desa yang terdapat sumber daya alam seperti pasir dan mengambil pungutan kepada para pengangkut pasir tidak menyalurkan dananya untuk memperbaiki jalan, mereka sangatlah jelas dalam menyalurkan dananya, perbaikan jalanpun dibuktikannya, sehingga hal seperti ini tidak akan menimbulkan suatu pandangan negtif pada pengurus desa. Masyarakat akan merasa bahwa yang telah dilakukan oleh pengurus desa sangatlah baik, tidak hanya di gunakan dalam perbaikan jalan saja, sisa dana yang telah didapatkan juga bisa di gunakan dalam perbaikan masjid  yang berada di sekitar desa tersebut, yang mana biasanya juga digunakan para pengangkut desa untuk menghilangkan keletihannya sejenak, tidak hanya membantu membangun masjid saja, bahkan sekolahpun bisa merasakan hasil dari sisa dana untuk perbaikan jalan.  Hal ini sangatlah positif dan sangat menguntungkan bagi semua pihak, selain para pengangkut pasir, warga sekitarpun juga bisa memanfaatkannya.
Hal seperti inilah yang sangat menunjukkan bahwa adanya pemerintahan pengurus desa yang baik, yang benar – benar memberikan kenyamanan kepada masyarakat desa. Dan hal seperti ini sebaiknya bisa dijadikan contoh oleh para pemerintah desa yang lain yang benar – benar mensejahterakan rakyatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar