PUNGUTAN BEBAS!
Kita mungkun sudah mengetahui bahwasanya negara kita adalah
negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Tidak hanya sumer daya alamnya saja,
bahkan sumberdaya manusianya pun sangatlah melimpah. Kita sebagai manusia
pribumi yang menyadari akan adanya sumber daya alam yang melimpah di Negeri
kita, maka tidak sedikit dari kita untuk memanfaatkannya, dari pengambilan kayu
di hutan – hutan, dan kekayaan alam yang lain yang mana sangat mereka butuhkan
untuk kelangsungan hidup mereka.
Di sebuah desa yang sangatlah melimpah kekayaan pasirnya,
tidak lupa unuk di manfaatkan oleh para penduduk sekitar, bahkan di luar
daerahpun tidak sedikit dari mereka yang ikut serta dalam menikmati kekayaan
alam yang sangat melimpah ini. Dan truk – truk besar tidak henti – hentinya
berjalan melewati pedesaan untuk mengambil pasir. Hal seperti ini tidak akan di
biarkan oleh pengurus desa, mereka mengambil manfaat dari para pengambil pasir
untuk dimintai uang buat biaya perbaikan jalan.. mereka bekerja sama dengan para
penduduk sekitar untuk memunguti uang, jadi setiap beberapa kilo sekali para
sopir yang mengangkut pasir akan memberikan sedikit uangnya kepada para
penduduk yang menunggu disetiap pos yang mereka jaga. Setiap perjalanan tidak
hanya satu post saja yang berjaga, namun sekitar dua bahkan lebih.
Bagi orang awam seperti kita akan merasa heran dengan apa
yang telah dilakukan oleh para penduduk desa yang memunguti uang dari para
pengangkut pasir. Banyak yang mengatakan bahwa uang yang telah mereka punguti
itu akan diserahkan kepada pengurus desa untuk digunakan biaya dalam perbaikan
jalan. Apakah itu semua benar?? Kenapa tidak hanya satu kali pungutan saja?
Kenapa harus lebih dari dua pungutan walau itu masih dalam satu desa? Kemanakah
uang itu sebebarnya akan berhenti? Di tangan pengrus desa atau hanya berhanti
di tangan para penduduk desa yang memunguti uang tersebut?
Itu telah menjadi tanda Tanya besar bagi para penduduk
lainnya. Jika uang itu digunakan untuk perbaikan jalan, namun kenapa sampai
sekarang tidak ada perubahan bahkan perbaikan jalan dalam desa tersebut? Hal
ini sangatlah rawan akan pemikiran penduduk lainnya, mereka bisa saja
berpikiran bahwa uang itu berhenti hanya pada orang – orang yang katanya telah
dipercayai pengurus desa, atau bisa saja
berhenti di pengurus desa itu sendiri. Anggaran dana yang di dapat sebenarnya
dikemanakan?
Kebijakan pengurus desa dalam melaksanakan pungutan kepada
para pengangkut pasir sungguh kurang jelas penyalurannya, namun tidak semua
desa yang terdapat sumber daya alam seperti pasir dan mengambil pungutan kepada
para pengangkut pasir tidak menyalurkan dananya untuk memperbaiki jalan, mereka
sangatlah jelas dalam menyalurkan dananya, perbaikan jalanpun dibuktikannya,
sehingga hal seperti ini tidak akan menimbulkan suatu pandangan negtif pada
pengurus desa. Masyarakat akan merasa bahwa yang telah dilakukan oleh pengurus
desa sangatlah baik, tidak hanya di gunakan dalam perbaikan jalan saja, sisa
dana yang telah didapatkan juga bisa di gunakan dalam perbaikan masjid yang berada di sekitar desa tersebut, yang mana
biasanya juga digunakan para pengangkut desa untuk menghilangkan keletihannya
sejenak, tidak hanya membantu membangun masjid saja, bahkan sekolahpun bisa
merasakan hasil dari sisa dana untuk perbaikan jalan. Hal ini sangatlah positif dan sangat
menguntungkan bagi semua pihak, selain para pengangkut pasir, warga sekitarpun
juga bisa memanfaatkannya.
Hal seperti inilah yang sangat menunjukkan bahwa adanya
pemerintahan pengurus desa yang baik, yang benar – benar memberikan kenyamanan
kepada masyarakat desa. Dan hal seperti ini sebaiknya bisa dijadikan contoh
oleh para pemerintah desa yang lain yang benar – benar mensejahterakan
rakyatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar