CIVIL SOCIETY DAN MASYARAKAT MADANI
Wacana
tentang masyarakat madani Indonesia memiliki banyak kesamaan istilah dan
penyebutan, namun memiliki karakter dan peran yang berbeda satu dari yang
lainnya. Dengan merujuk sejarah perkembangan masyarakat sipil (civil society)
di Barat, sjumlah ahli di Indonesia menggunakan istilah yang berbeda dengan
peran lembaga negara yag dikenal dewasa ini.
Untuk
pertama kali masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil
perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim sebagaimana dikutip Dawam
Rahardjo, Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan
prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan Individu dengan
kestabilan masyarakat.
Sejalan
dengan gagasan Anwar Ibrahim, Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani
sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu pada nilai-nilai kebijakan
bersama. Menurutnya dalam Masyarakat Madani warga negara bekerja sama
membangaun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang
bersifat non negara.
Sejalan
dengan ide-ide atas, menurut Azyurmardi Azra, Masyarakat Madani lebih dari
sekedar gerakan pro-demikrasi, karena ia juga mengacu pada pembentukan
masyarakat berkualitas dan bertamaddun (civility). Sejalan dengan pandangan di
atas, Nurcholis Majdid menegaskan bahwa makna Masyarakat Madani berakar dari
kata civiity yang mengandung makna toleransi, kesdiaan pribadi-pribadi untuk
menerima pelbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial.
Filisuf
yunani Aristoteles memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau
identik dengan negara itu sendiri. Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah
wacana civil society. Tentu saja pandangan ii telah berubah sama sekali dengan
rumusan civil society yang berkembang dewasa ini, yakni masyarakat sipil di
luar dan penyeimbang lembaga negara. Madzhab pandngan Aristoteles selanjutnya
dikembangan oleh Marcus Tullius Ciecero (106-43 SM), Thomas Hobbes (1588-1679
SM) dan John Locke (1632-1704 SM).
Marcus
Tuillius Cicero menamakannya dengan societies civilizes, yaitu sebuah komunitas
yng mendominasi komunitas lain. Istilah yang digunakan Cicero lebih menekankan
pada konssep negara kota, yakni untuk menggambarakan kerajaan kota dan bentuk
koperasi lainnya, sebagai kesatuan yang terorganisir.
Fase
kedua pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil society dengan
konteks sosial dan politik dan Skotlandia, dia lebih visi etis pada civil
society dalam kehidupan sosial. Pemahaman ini tidak lepas dari pengaruh
revolusi industry dan kapatalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang
mencolok.
Fase
ketiga Thimas Paine (1792) mulai memaknai civil society sebagai suatu yang
berlawanan dengan lembaga negara. Menrutnya terdapat batas-batas wilayah otonom
masyarakatsehinnga negara tidak diperkenankan wilayah sipil. Dengan demikian
menurut Painecivil society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan member peluang bagi pemuasan
kepentingan secara bebas tanpa paksaan. Ruang gerak warga sipil dalam pandangan
paine adalah suatu ruang gerak masyarakat tanpa intervensi negara.
Fase
keempat dikembangkan oleh GWF Hegel, Karl Marx dan Antonio Gramsci. Dalam
andangan ketiganya civil society dari negara. Berbeda dengan pandangan Paine
yang memisahkan civil socirty sebagaidari negara.
Fase
kelima, wacan civil socirty sebagai reaksi terhadap madzab Hegelian yang
dikembangkan oleh Alexis Tocqueville. Pemikirannya lebih menetapkan masyarakat
sipil sebagi suatu yang tidak apriori maupun tersubordinasi dari lembag Negara.
Sebaliknya Civil society bersifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup
tinggi sehingga mampu menjadi kekuatan penyeimbang tergadap kecenderungan
intervensi negara atas warga negara.
Adapun
karakteristik Masyarakat Madani adalah Ruang public yang luas, demokrasi,
toleransi, pluralism, keadilan sosial, partisipasi sosial, Supremasi hukum.
Untuk mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia memiliki banyak kendala,
diantaranya yaitu kualitas sumber daya manusia yang belum memadai karena
pendiikan yang belum merata, masih rendahnya tingkat pendidikan politik
masyarakat, kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter,
tingginya angkatan kerja produktif yang belum terserap karena ketersediaan
lapangan kerja yang terbatas, dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK)
sepihak dalam jumlah besar.
Kita
semua mencita-citakan masyarakat madani, sehingga kendala yang ada ini harus
kita akui sebagai beban bersam untuk diatasi. Bercermin pada setiap kejadian
pahit yang telah dialami oleh bangsa ini, maka kita harus bertekat untuk
melakukan perubahan dalam sikap dan tindakan kemasyarakatan, karena tanpa
kesadaran bersama, rasanya kita akan semakin melemah jika terjebak dalam sikap
saling menyalahkan satu sam lain.