Total Tayangan Halaman

Rabu, 25 Desember 2013

CIVIL SOCIETY

CIVIL SOCIETY DAN MASYARAKAT MADANI

Wacana tentang masyarakat madani Indonesia memiliki banyak kesamaan istilah dan penyebutan, namun memiliki karakter dan peran yang berbeda satu dari yang lainnya. Dengan merujuk sejarah perkembangan masyarakat sipil (civil society) di Barat, sjumlah ahli di Indonesia menggunakan istilah yang berbeda dengan peran lembaga negara yag dikenal dewasa ini.
Untuk pertama kali masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo, Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan Individu dengan kestabilan masyarakat.
Sejalan dengan gagasan Anwar Ibrahim, Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu pada nilai-nilai kebijakan bersama. Menurutnya dalam Masyarakat Madani warga negara bekerja sama membangaun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non negara.
Sejalan dengan ide-ide atas, menurut Azyurmardi Azra, Masyarakat Madani lebih dari sekedar gerakan pro-demikrasi, karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan bertamaddun (civility). Sejalan dengan pandangan di atas, Nurcholis Majdid menegaskan bahwa makna Masyarakat Madani berakar dari kata civiity yang mengandung makna toleransi, kesdiaan pribadi-pribadi untuk menerima pelbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial.
Filisuf yunani Aristoteles memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri. Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah wacana civil society. Tentu saja pandangan ii telah berubah sama sekali dengan rumusan civil society yang berkembang dewasa ini, yakni masyarakat sipil di luar dan penyeimbang lembaga negara. Madzhab pandngan Aristoteles selanjutnya dikembangan oleh Marcus Tullius Ciecero (106-43 SM), Thomas Hobbes (1588-1679 SM) dan John Locke (1632-1704 SM).
Marcus Tuillius Cicero menamakannya dengan societies civilizes, yaitu sebuah komunitas yng mendominasi komunitas lain. Istilah yang digunakan Cicero lebih menekankan pada konssep negara kota, yakni untuk menggambarakan kerajaan kota dan bentuk koperasi lainnya, sebagai kesatuan yang terorganisir.
Fase kedua pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil society dengan konteks sosial dan politik dan Skotlandia, dia lebih visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial. Pemahaman ini tidak lepas dari pengaruh revolusi industry dan kapatalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.
Fase ketiga Thimas Paine (1792) mulai memaknai civil society sebagai suatu yang berlawanan dengan lembaga negara. Menrutnya terdapat batas-batas wilayah otonom masyarakatsehinnga negara tidak diperkenankan wilayah sipil. Dengan demikian menurut Painecivil society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan  kepribadian dan member peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas tanpa paksaan. Ruang gerak warga sipil dalam pandangan paine adalah suatu ruang gerak masyarakat tanpa intervensi negara.
Fase keempat dikembangkan oleh GWF Hegel, Karl Marx dan Antonio Gramsci. Dalam andangan ketiganya civil society dari negara. Berbeda dengan pandangan Paine yang memisahkan civil socirty sebagaidari negara.
Fase kelima, wacan civil socirty sebagai reaksi terhadap madzab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis Tocqueville. Pemikirannya lebih menetapkan masyarakat sipil sebagi suatu yang tidak apriori maupun tersubordinasi dari lembag Negara. Sebaliknya Civil society bersifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup tinggi sehingga mampu menjadi kekuatan penyeimbang tergadap kecenderungan intervensi negara atas warga negara.
Adapun karakteristik Masyarakat Madani adalah Ruang public yang luas, demokrasi, toleransi, pluralism, keadilan sosial, partisipasi sosial, Supremasi hukum. Untuk mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia memiliki banyak kendala, diantaranya yaitu kualitas sumber daya manusia yang belum memadai karena pendiikan yang belum merata, masih rendahnya tingkat pendidikan politik masyarakat, kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter, tingginya angkatan kerja produktif yang belum terserap karena ketersediaan lapangan kerja yang terbatas, dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dalam jumlah besar.

Kita semua mencita-citakan masyarakat madani, sehingga kendala yang ada ini harus kita akui sebagai beban bersam untuk diatasi. Bercermin pada setiap kejadian pahit yang telah dialami oleh bangsa ini, maka kita harus bertekat untuk melakukan perubahan dalam sikap dan tindakan kemasyarakatan, karena tanpa kesadaran bersama, rasanya kita akan semakin melemah jika terjebak dalam sikap saling menyalahkan satu sam lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar