Total Tayangan Halaman

Kamis, 28 November 2013

Hak Asasi Manusia


SIAPAPUN PUNYA HAM……
Sebelumnya kita pasti sudah mengetahui apa itu Hak Asasi Manusia(HAM). Menurut UU No 39/1999, HAM adalah separangkat hak yang melekat pada Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang  Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk megimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya. Separti halnya dengan apa yang saya bahas dalm artikel ini...
                Kebebasan dasardan hak – hak itulah yang disebut hak asasi Manusia yang secara kodratnya melekat pada dir Manusia sejak manusia dalam kandungan yang membuat manusia sadar akan jati dirinya yang membuat manusia hidup bahagia. Setiap manusia dalam kenyataannya lahir dan hidu di masyarakat. dLm perkembangan sejarah tampak bahwa Hak Asasi Manusia memperoleh maknanya dan berkembang setelah kehidupan masyarakat semakin berkembang khususnya setelah terbentuk Negara. Kenyataannya tersebut mengakibatkan munculnya kesadaran akan perlunya Hak Asasi Manusia dipertahankan terhadap bahaya – bahaya yang timbul akibat adanya Negara, apabila memang pengembangan diri dan kebahagiaan manusia menjadi tujuan.
                Berdasarkan penelitian, hak manusia itu tumbuh dan berkembang pada waktu Hak Asasi Manusia itu oleh manusia diperhatkan terhadap serangan atau bahaya yang timbul dari kekuasaan yang dimiliki oleh Negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan kewajiban dasr manusia . hak secara kodrati melekat dan tidak dapat dipisahkan dari manusia, karena tanpanya manusia kehilangan harkatdan kemanusiaan. Oleh karena itu, Republik Indonesia termasuk pemerintah Republik Indonesia berkewajiban ecara hukum, politik, ekonomi, social dan moral uuntuk melindungi, memajukan dan mengambil langkah – langkah demi tegaknya Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar mausia.
                Dalam landasan hukum Hak Sasi Manusia di Indinesia, bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mangenai Hak Asasi Manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila  dan Undang – undangdasar 1945.
                Dan sekarang saatnya saya memulai pembahasan, yang mana pembahasan saya yaitu mengenai masalah hak asasi pribadi / personal Right. Yang mana  hak asasi ini mempunyai beberapa poin penting di dalamnya   seperti :
Hak kebebasan untuk bergerak, berpergian dan berpindah – pindah tempat, hak kebebasan untuk mengeluarkan atau menyatakan pendapat, hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan, dan hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing – masing.
Hak tersebut sangatlah penting bagi setiap individu yang mana mempunyai kebebasab dalam bergerak seperti kebesan dalam belajar, menolong, menyayangi, bahkan member, namun disini tidak semua terjadi pad seorang mahasiswi dari salah satu universitas negeri di Surabaya yang mana dia adalah seorang gadis kampung yang sekarang tinggal di Surabaya untuk melanjutkan dan menyelesaiakan pendidikannya. Yang mana dia sekarang tinggal di kos bersama saudara iparnya, karena baru pertama baginya jauh dari orang tua, maka orang tuanya berpesan kepada saudara iparnya untuk menjaga vira, namun apa yang di dapat vira tidak sesuai dengan apa yang di pikirkannya, vira lebih merasa bahwa dia tidak bisa merasakan kebebasan walau itu kebebasan untuk belajar. Dia tidak dibolehkan belajar sampai malam walaupun itu ada tugas kuliah yang harus dikumpulkan besoknya, memang alasannya supaya besok vira tidak mengantuk, dan itu memang baik, namun tidak akan baik jika vira tidak bisa mengumpulkan tugasnya tepat waktu. Secara tidak langsung vira telah kehilangan kebebasan dalam bergerak. Tidak hanya hak kebebasan bergerak saja, kebebasan dalam memilih temanpun hampir tidak dimilikinya,  dia dilarang bergaul dengan teman kos lainnya yang mana si  kakak khawatir dengan pergaulannya nanti. Padahal vira hanya butuh teman yang bisa sharing dan berbagi dengannya, dan tidak hanya kakaknya namun yang lainnya juga, vira sempat memberontak, namun yang timbul adalah ancaman dari sang kakak untuknya. Kejadian seperti itu memang sudah biasa dan sering sekali terjadi di sekitar kita. Dan kita sering [ula tidak menyadari itu. Setiap individu mempunyai hak untuk bertanggung jawab pada dirinya sendiri, maka jika kalian berada di posisi seperti saudara iparnya Vira tadi, maka janganlah terlalu membatasi  bahkan membuang hak orang lain untuk bergerak dan memilih, apa lagi dia adalah seorang mahasiswi yang sudah punya kebebasan dalam hidupnya. Selagi itu tidak buruk maka jangan pernah melarangnya.!

Kamis, 14 November 2013

OTONOMI DAERAH




 PEMERINTAHAN ALA PAK JOKOWI
Menurut para pendapat pengertian otonomi yaitu suatu pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam penyelenggaraan pemerintah kewenagan tersebut diberikan secara professional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan – perimbangan keuangan pusat.
Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing – masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daearah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebeas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar hukum yaitu perundang undangan.
Seperti halnya Jakarta yang katanya merupakan barometer pertumbuhannya Indonesia yang dipimpin oleh gubernur JOKOWI dan wakilnya AHOK. Ekspektasi orang Jakarta terhadap kepemimpinan Jokowi-Ahok sudah terlanjur tinggi. Harapan masyarakat yang di timpakan pada pundak pasangan Jokowi-Ahok untuk meneta Jakarta agar menjadi lebih baik sudah terlanjur melambung. Melambung setinggi burung yang melambung di angkasa, namun terhalang tembok besar yang bernama kewenangan. Jokowi-ahok tetap memiliki batasan kewenangan sebagai seorang gubernur dan seorang wakil Gubernur. Ketika kebijakannya berbenturan atau bersinggungan denagn kebijakan pusat, terlihat dan tersadar bahwa kewenangannya tidak sebesar ekspetasi yang diharapkan.
Pemerintah pusat menerapkan kebijakan low cost green car (LCGC), atau kebijakan mobil murah dan katanya ramah lingkungan, yang dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 41 Tahun 2013 tentang Reguler Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC dan peraturan menteri perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produksi kendararaan bermotor yang hemat energy dan harganya terjangkau. Ternyata mobil murah tesebut tidak sepenuhnya ramah lingkungan, karena masih menggunakan energy tak terbarukan. Kementrian perindustrian dengan tegas menyatakan bahwa pengembangan produksi kendaraan bermotor dengan pemberian fasilitas berupa keringanan pajak pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM). MS Hidayat selaku menteri perindustrian mengatakan bahwa pemerintah bermaksud untuk mendorong dan mengembangkan kemandirian industry otomotif nasional, khususnya Industri komponen kendaraan bermotor roda empat agar mampu bersaing dan menjawab peningkatan permintaan kendaraan bermotor hemat energy dan harga erjangkau.
Di sisi lain Jokowi-Ahok tengah berusaha mati – matian untuk mengatasi permasalahan kemacetan di ibukota. Jokowi-Ahok tengah giat merencanakan dan mulai mengimplementasikan  kebijakan – kebijakan yang mengarah pada penguatan  transportasi missal. Pengadaan 400 bus  di bulan November ini merupakan salah satu pendukung kebijakan transportasi massal. Masih banyak kebijakan lainnya yang terkait dengan upaya untuk membenahi transportasi Jakarta.   
Kebjakan yang diambil oleh pemerintah pusat seakan kontraproduktif dengan kebijakan LCGC nya, dinilai kurang tepat, kurang selaras dengan kebijakan untuk mendorong penggunaan transportasi umum massal. Kurang seirama untuk mencoba. mengatasi persoalan kemacetan Jakarta. Kebijakan LCGC sedikit banyak tentunya sangat berpengaruh pada pertambahan jumlah kendaraan yang akan memedati Jakarta.
Lalu, tindakan apa yang seharusnya  dilakukan Jokowi-Ahok? Mareke memang hanya pemimpin Jakarta, namun dengan kewenangan yang mereka miliki, mereka masih bisa mensiasatinya dengan cara yang lain.
Jokowi-Ahok akan memberikan subsidi bus, bahkan akan memberikan armada bus gratis, tapi tidak ada subsidi BBM, agar orang tidak terus – menerus membeli kendaran bermotor. Selain itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta dapat mulai merealisasikan kebijakan zona tarif parkir dngan tarif berjenjang berdasarkan areanya. Tarifparkir di dalam kota dibust lebih mahal dari pada di pinggiran Jakarta. Dimaksudkan agar masyarakat berfikir ulang jika akan memarkir kendaraan miliknya dan diharapkan mau berpindah menggunakan transportasi umum dan massal saat masuk ke dalam wilayah Jakarta.
Kebijakan yang dilakukan Jokowi-Ahok merupakan penerapan dari OTONOMI DAERAH, yang mana mempunyai tujuan yaitu otonomi daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat secara nyata, dinamis dan bertanggung jawab sehingga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan di daerah yang akan memberikan peluang untuk koordinasi tingkat lokal.

Selasa, 12 November 2013

DEMOKRASI



 DEMOKRASI DALAM REALITA MASYARAKAT PAPUA

Sebelumnya pasti kita telah mengetahui bahwa Negara kita Indonesia adalah negara demokrasi. Ada pula definisi singkat untuk istilah demokarai yang diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga memiliki arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya negara dijamin. Oleh sebab itu hampir semua pengertian yang diberikan untuk istilah Demokrasi ini selalu memberikan posisi penting bagi rakyat kendati secara operasional implikasinya diberbagai negara tidak selalu sama.
Negara kita merupakan negara demokrasi, yang mana seharusnya pemerintahan itu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, namun kenyataannya tidak semua rakyat Indonesia merasakan peranan Negara Indonesia yang demokrasi. Seperi daerah pelosok papua yang mana mereka sama sekali tidak terjamah oleh pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya rakyat bungsu lapar di sana, perekonomiannya juga tidak merata, dan kemiskinan pun melanda masyarakat di pelosok papua. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di kota – kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, dan kota – kota besar lainnya. Yang mana pemerintah sangat memperhatikan rakyatnya, namun tetap saja  tidak semua terjamah. Daerah – daerah terpencil pun banyak yang belum terjamah oleh pemerintah.
Ketidak pedulian pemerintah kepada masyarakat yang berada di pelosok papua membuat masyarakat papua merasa terasingkan dan merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah atau para petinggi Negara. Hal inilah yang membuat masyarakat papua ingin mendirikan suatu negara sendiri dan keluar dari Negara kebanggaan kita Indonesia. Dengan kekayaan yang di miliki papua yaitu logam mulia (mas), mereka bisa mengolah dan menjualnya sendiri tanpa campur tangan pemerintah dan hasilnya pun bisa mereka rasakan sendiri. Namun pemerintah masih kurang terima, dikarenakan papua masih  termasuk daerah di Indonesia. Pemerintah merasa bahwa kekayaan yang ada di Papua harus bisa dirasakan oleh seluruh warga Indonesia, tidak hanya warga papua saja. Namun papua merasa semua itu sangat tidak adil, bagi mereka. Apa yang mereka berikan kepada Indonesia tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan.
Dengan hal yang seperti ini pemerintah sebaiknya melakukan perbaikan. Daerah pelosok di Indonesia yang belum terjamah atau kurang mendapatkan  kepedulian dari pemerintah sebaiknya lebih diperhatikan lagi. Supaya kesejahteraan di Negara kita Indonesia tetap terjamin, dan tidak akan nada pulau yang keluar dari negara ini lagi.  

Kamis, 17 Oktober 2013

kewarganegaraan

PERAN PASIF ITU CUMA SIA-SIA

Dengan kita memiliki status sebagai warga negara, maka kita memeiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan iu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik. Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timabal balik yang sederajat dengan negaranya. Secara teori, peran warga negara meliputi peran pasif, aktif, positif, negatif.
Adapun pembahasan artikel ini adalah tentang peran warga negara yang pasif. Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sering terjadi di Negara kita yang mana tidak adanya pendapat dan peran diri kita yang kita berikan kepada negara. Kita hanya mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah tanpa adanya komentar atau pendapat.
Hal ini juga serig terjadi pada lingkungan mahasiswa yang mana mahasiswa hanya melakukan tugas khusus untuk kuliah tanpa adanya tambahan aktifitas lain yang mereka dilakukan. Mahasiswa pasif hanya mengenal kampus, kos, tugas. Yang mana hal itu tidak akan menambah wawasan untuk mereka. Pengetahuan yang mereka dapat hanyalah sebuah teori tanpa adanya sebah pengalaman atau pembuktian dari teori yang mereka dapat. Mereka akan kurang adanya sosialisasi yang mana itu kurang membantu mereka saat melangkah ke kehidupan sesungguhnya, kehidupan yang lebih keras dan lebih banyak resiko yang harus dihadapi dari pada perkuliahan. Kurangnya aktifitas mahasiswa juga berpengaruh pada kepribadian mereka, mereka akan merasa sangat tidak siap untuk melangkah ke depan. Sikap pasif inilah yang masih banyak mahasiswa yang belum memahami dampaknya. Mereka baru bisa benar-benar percaya saat keluar dari dunia perkuliahan.
So.. supaya genarasi kita tidak kecewa atau dalam bahasa jawanya getun buri….  maka marialah kita ubah pemikiran kita untuk tidak hanya fokus pada kuliah, tapi kita harus bisa mengimbanginya dengan ikut sertanya kita dalam organisasi perkuliahan, supaya selain kita dapat wawasan dari kampus, kita juga dapat pengalaman dan keterampilan dari organisasi yang kita ikuti.



Kamis, 10 Oktober 2013

AGAMA DAN NEGARA

AKHLAQUL KARIMAH UNTUK NEGARA

Indonesia untuk saat ini sangatlah memprihatinkan bila kita lihat generasi mudanya, hal ini dikarenakan ketidak positifan kegiatan yang telah dilakukan para remaja. Kebanyakan dari mereka tidak punya kegiatan yang mana itu tidak bermanfaat bagi agama, negara, keluarga, bahkan personality mereka. Namun mereka lebih sering melakukan tindakan yang mana tidak mencerminkan suatu sikap yang sesuai dengan agama dan ketentuan hukum negara. Sikap itulah yang sangatmembuat suatu negara berada dimasalah yang sangat besar, masalah yang tidak akan bisa dituntaskan jika tidak ada gerakan  perubahan dari semua pihak. Gerakan yang mana kita akan memfokuskan masalah ini dan mencari solusi yang mana akan membantu perubahan sifat para remaja Indonesia yang lebih baik.
Namun tidak semua remaja Indnesia terjerumus dalam masalah ini. Tidak sedikit juga para remaja mengisi waktunya untuk membela negara dan Agama. Hal ini di buktikan dari beberapa putra Indonesia yang bergabung dalam tim Nas U-19 yang mana perbuatan yang mereka lakukan menunjukkan bahwa apa yang mereka lakukan adalah suatu kegiatan yang dapat mengharumkan Nama Negara kita yaitu Indonesia, semangat yang mereka tunjukkan termasuk sifat yang baik dan dapat dijadikan motivator bagi remaja-remaja Indonesia saat ini. Sikap yang mana tidak menunjukkan suatu keanarkisan melainkan suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Para putra Indonesi yang bergabung di Tim Nas juga menunjukkan adanya Akhlaqul karimah dalam diri mereka, yang mana tidak bertentangan dengan agama. Sikap pembelaan yang sangat sehat dan dapat mencerminkan pribadi remaja Indonesia yang tidak semua para remaja bersikap anarkis dan membuang-buang waktu mereka untuk hal yang sangat tidak penting.

Selain bergabung di Tim Nas remaja Indonesia sebaiknya mengikuti kegiatan yang mana itu akan mengeksplor kemampuan yang mereka miliki, yang mana itu akan  sangat bermanfaat bagi agama, negara, kelurga, bahkan personality mereka sendiri. Seperti bergabung dalam organisasi remaja kreatif, organisasi remaja muslim, dan bisa ikut pelatihan olahraga yang mana itu semua akan bermanfaat bagi mereka. So……… apakah kita tidak mau jika kita menjadi salah satu di antara remaja yang berjasa bagi Negara dengan akhlaqul karimah???? Ya pasti kita akan mau, caranya dengan bergabung dalam organisasi yang bisa mengasah kemampuan kita. GANBATTE SAHABAT, DI TANGAN KITALAH INDONESIA AKAN JAYA!!!!!! BUT,  DON’T FORGET UNTUK TETAP BERAKHLAQUL KARIMAH!!!!!!…J

Kamis, 03 Oktober 2013

isu kebangsaan

Bunuh Budaya Bangsa dengan Bangga

Pasti kita mengetahui bahwa negara kita Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan budaya dan bahasa. Dengan menggunakan bahasa sendiri yang sangatlah khas, seharusnya akan membuat kita merasa lebih bangga dengan apa yang negara kita miliki. Namun hal ini tidak terjadi kepada masyarakat Indonesia sendiri, kebanyakan masyarakat Indonesia lebih suka dan fasih menggunakan bahasa asing daripada bahasa negara kita sendiri. Tindakan seperti ini sangat kurang disadari oleh mereka, bahwa kesukaan atau kebanggaan yang mereka miliki adalah bentuk dari pembunuhan sebuah budaya bangsa.

Kecintaan pada budaya negara luar sampai selalau menggunakan produk dari luar, itu juga merupakan bentuk pembunuhan budaya sendiri. Kebanyakan mereka telah meyakini bahwa produk negara sendiri tidak lebih baik dari produk negara luar. Apa yang mereka pikirkan tidak selalaui benar, dan  kita harus bisa menyadari bahwa kalau bukan kita yang mencintai produk dalam negeri kita sendiri siapa lagi? Ya, mari kita mulai mencintai apa yang dihasilkan negara kita sendiri dari hal yang sangat kecil! Jika bisa membunuh sebuah budaya negara dengan bangga pasti membunuh satu nyawa adalah hal yang biasa.